Akreditasi sekolah adalah
kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui
kegiatan evaluasi diri dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentukan
kelayakan dan kinerja sekolah. Akreditasi sekolah sendiri bertujuan untuk : memberikan informasi tentang
kelayakan sekolah/madrasah atau program yang dilaksanakannya berdasarkan SNP
(Standar Nasional Pendidikan), memberikan pengakuan peringkat kelayakan,
danmemberikan rekomendasi tentang penjaminan mutu pendidikan kepada program
dan/atau satuan pendidikan yang diakreditasi dan pihak terkait.
Pada tahun 2015 Unit Pelaksana Akreditasi (UPA) Provinsi NUsa Tenggara Barat telah melaksanakan visitasi dan penilaian terhadap sekolah Dasar Negeri maupun Swasta dan dilaksakan dua gelombang.
Setelah menunggu beberapa bulan, akhirnya nilai akreditasi telah keluar dan dapat dilihat di laman Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M).
Bagi teman-teman OPS atau Bapak Kepala Sekolah yang ingin melihat nilai akreditasi sekolahnya masing-masing secara rinci silahkan mengunjungi situs bansm.or.id atau
klik disini.
Setelah terbuka silahkan pilih Provinsi, Kabupaten, Tipe Sekolah (Sekolah atau Madrasah), Status Sekolah (Negeri atau Swasta), kemudian Peringkat ( A, B, C, atu TT) kemu dia klik tampilkan.